INSTRUMEN STANDAR ISI
PETUNJUK
1.
Instrumen ini disusun untuk mamantau
dan mengukur tingkat ketercapaian standar isi di sekolah dasar tahun 2014
;
2.
Instrumen agar dilaksanakan oleh
pengawas sekolah sesuai dengan program kepengawasan semester ;
3.
Cara pengisian skor : Isilah dengan
angka 4 untuk alternatif jawaban (a), 3 untuk alternatif jawaban (b), 2 untuk
alternatif jawaban (c), dan 1 untuk alternatif jawaban (d);
4.
Apabila hanya ada 2 (dua) alternatif
jawaban, maka jawaban (a) memiliki skore 4 dan jawaban (b) memiliki skore 1;
5.
Cara menentukan nilai skor adalah :
Jumlah skor yang diperoleh dibagi hasil perkalian skor maksimal dengan jumlah
item instrumen dikalikan dengan 100 , atau dengan rumus :
Skore
hasil supervisi, monitoring, dan evaluasi =
100
Keterangan
:
x
= Jumlah skore yang diperoleh
n
= Skor maximal
I.
STANDAR
ISI
NO
|
KOMPONEN
|
ASPEK
|
INDIKATOR SNP
|
NO.
|
ITEM PERTANYAAN/PERNYATAAN SNP (IKKM)
|
SKOR
|
1.
|
Kerangka Dasar Kurikulum
|
1.
Muatan Kurikulum
|
1.
Isi muata kurikulum:
(1)
Mata Pelajaran.,
(2)
Muatan Lokal.,
(3)
Kegiatan Pengembangan Diri.,
(4)
Pengaturan Beban Belajar,
(5)
Ketuntasan Belajar,
(6)
Kenaikan Kelas dan Kelulusan,
(7)
Pendidikan Kecakapan Hidup,
(8)
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
(9)
Mengintegrasikan PBKB
(10)
Dan lainnya
|
1
|
Isi Kurikulum SNP yang dilaksanakan sekolah terdiri
dari muatan:
a.
8-9 muatan
b.
6-7 muatan
c.
5-6 muatan
d.
< 5 muatan
|
|
|
|
|
2.
Jumlah atau jenis panduan pelaksanaan Muatan kurikulum
sekolah, yaitu panduan:
(1)
Mata Pelajaran.,
(2)
Muatan Lokal.,
(3)
Kegiatan Pengembangan Diri.,
(4)
Pengaturan Beban Belajar,
(5)
Ketuntasan Belajar,
(6)
Kenaikan Kelas dan Kelulusan,
(7)
Pendidikan Kecakapan Hidup,
(8)
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
(9)
Dan lainnya
|
2
|
Dalam
pengembangan/penyusunan kurikulum SNP
terdapat panduan pelaksanaan muatan, dalam tahun terakhir yaitu memenuhi:
a.
8 panduan muatan
b.
6-7 panduan
muatan
c.
5-6 panduan
muatan
d.
< 5 panduan
muatan
|
|
|
|
2.
Prinsip Pe-ngembangan
Kurikulum
|
1. Prinsip/keharusan
melibatkan/bersama pihak-pihak terkait (KKG, PT, LPMP, Dinas
Pendidikan, JarKur, Komite Sekolah, dll)
|
3
|
Pengembangan KURIKULUM SNP di sekolah dilaksanakan
dengan prinsip / keharusan melibatkan:
a.
≥ 8 lembaga
b.
5-7 lembaga
c.
2-4 lembaga
d.
Dilaksanakan sendiri /tidak melibatkan
|
|
|
|
|
2. Prinsip/keharusan
mengacu pada standar kompetensi lulusan dan standar isi dengan pedoman:
panduan KURIKULUM, UUSPN 20/2003, PP 19/2005, Permen 22, 23, dan 24/2006, Permen 06/200, Panduan KURIKULUM, dll
|
4
|
Pengembangan KURIKULUM SNP di sekolah dilaksanakan
dengan berpedoman kepada:
a.
≥ 5 pedoman
b.
3-4 pedoman
c.
1-2 pedoman
d.
Tidak berpedoman
|
|
|
|
|
1. Prinsip umum yang harus
dipergunakan adalah mengacu kepada :
(1) Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungannya.
(2) Beragam dan terpadu.
(3) Tanggap terhadap perkem-bangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
(4) Relevan dengan kebutuhan
kehidupan.
(5) Menyeluruh dan
berkesinambungan.
(6) Belajar sepanjang
hayat,
(7) Seimbang antara
kepentingan pusat dan daerah.
|
5
|
Prinsip-prinsip umum yang dipergunakan oleh sekolah
dalam pengembangan KURIKULUM SNP antara lain:
a.
7 prinsip
b.
5-6 prinsip
c.
3-4 prinsip
d.
1-2 prinsip
|
|
|
|
|
3.
Prinsip/keharusan ketersediaan referensi
|
6
|
Ketersediaan referensi yang memuat prinsip-prinsip
pengembangan KURIKULUM SNP di sekolah dalam tahun terakhir:
a.
90-100 %
b.
80-89 %
c.
70-79 %
d.
< 70 %
|
|
|
|
|
4. Prinsip multi strategi
dalam pengembangan kurikulum SNP melalui:
(1)
Workshop/seminar orientasi, sosialisasi, dan pemahaman
SKL, SI, dan lainnya yang relevan
(2)
Workshop pengembangan/ penyusunan kurikulum
(3)
Validasi hasil penyusunan KURIKULUM
(4)
Workshop review dan penyempurnaan
(5)
Pendokumentasian hasil akhir penyusunan KURIKULUM
|
7
|
Strategi, cara, dan mekanisme pengembangan KURIKULUM
yang dilakukan dalam tahun terakhir melalui kegiatan:
a.
5 kegiatan
b.
4 kegiatan
c.
3 kegiatan
d.
1-2 kegiatan
|
|
|
|
|
|
8
|
Tingkat keberhasilan kegiatan pengembangan KURIKULUM
dalam tahun terakhir::
a.
90-100 %
b.
80-89 %
c.
70-79 %
d.
< 70 %
|
|
|
|
3. Prinsip Pelaksanaan
kurikulum
|
1. Prinsip-prinsip umum
dalam pelaksanaan kurikulum SNP dalam bentuk pengajaran adalah:
(1) Siswa harus mendapatkan
layanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk
mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis, dan menyenangkan.
(2) Menegakkan 5 pilar
belajar
(3) Siswa mendapatkan
layanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan atau percepatan.
(4) Suasana hubungan siswa
dan guru yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat.
(5) Menggunakan pendekatan
multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan
memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
(6) Mendayagunakan kondisi
alam, sosial dan budaya, serta kekayaan daerah.
(7) Diselenggarakan dalam
keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar
kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
(8) Penggunaan multimedia dalam pelaksanaan
kurikulum
|
9
|
KURIKULUM SNP yang akan dilaksanakan/diimplementasikan
dalam pembelajaran berdasarkan pada prinsip-prinsip umum:
a.
7-8 prinsip
b.
5-6 prinsip
c.
3-4 prinsip
d.
1-2 prinsip
|
|
|
|
|
2.
Ketersediaan referensi/pedoman/ acuan/sumber daya umum
|
10
|
Ketersediaan referensi/pedoman/ acuan/sumber daya umum untuk implementasi
prinsip-prinsip pelaksanaan KURIKULUM SNP di sekolah dalam tahun terakhir:
a.
90-100 %
b.
80-89 %
c.
70-79 %
d.
< 70 %
|
|
2
|
Struktur Kurikulum Pendidikan Umum
|
1.
Struktur kurikulum
|
1.
Isi/muatan struktur kurikulum SNP dan
penyusunannya:
a.
Memiliki struktur kurikulum yang memuat 8 mata pelajaran pokok dengan alokasi
waktu (jumlah jam per mapel) tiap mapel
b.
Memiliki struktur kurikulum yang ditambah dengan
muatan lokal dan alokasi waktunya
c.
Penyusunan muatan lokal yang melibatkan berbagai
pihak
d.
Memiliki struktur kurikulum yang memuat program
pengembangan diri.
e.
Penyusunan program pengembangan diri yang melibatkan berbagai pihak
f.
Memiliki struktur kurikulum yang memuat Pendidikan
Berbasis Keunggulan Lokal (PBKL)
g.
Penyusunan PBKL melibatkan berbagai pihak
|
11
|
Isi/muatan dalam struktur KURIKULUM SNP minimal adalah:
a.
6-7 muatan
b.
4-5 muatan
c.
2-3 muatan
d.
1 muatan
|
|
|
|
|
2.
Ketersediaan referensi umum
|
12
|
Ketersediaan referensi umum sebagai panduan dalam
pembuatan struktur KURIKULUM di sekolah dalam tahun terakhir::
a.
90-100 %
b.
80-89 %
c.
70-79 %
d.
< 70 %
|
|
|
|
|
3.
Keterlaksanaan program muatan lokal
|
13
|
Keterlaksanaan program muatan lokal di sekolah dalam tahun
terakhir:
a.
90-100 %
b.
80-89 %
c.
70-79 %
d.
< 70 %
|
|
|
|
|
4.
Keberadaan program pengembangan diri
|
14
|
Keberadaan program pengembangan diri di sekolah
bersifat ekstrakurikuler dalam tahun terakhir:
a.
≥ 5 program
b.
3-4 program
c.
1-2 program
d.
Tidak ada
|
|
|
|
|
|
15
|
Keberadaan program pengembangan diri di sekolah
bersifat layanan konseling dalam tahun terakhir:
a.
≥ 5 program
b.
3-4 program
c.
1-2 program
d.
Tidak ada
|
|
|
|
|
5.
Keterlaksanaan program pengembangan diri
|
16
|
Keterlaksanaan program pengembangan diri bersifat ekstrakurikuler di sekolah dalam tahun terakhir:
a.
90-100 %
b.
80-89 %
c.
70-79 %
d.
< 70 %
|
|
|
|
|
|
17
|
Keterlaksanaan program pengembangan diri bersifat layanan konseling di sekolah dalam tahun terakhir:
a.
90-100 %
b.
80-89 %
c.
70-79 %
d.
< 70 %
|
|
|
|
|
6.
Keberadaan program PBKL
|
18
|
Keberadaan program PBKL di sekolah dalam tahun terakhir:
a.
≥ 5 program
b.
3-4 program
c.
1-2 program
d.
Tidak ada
|
|
|
|
|
7.
Keterlaksanaan program PBKL
|
19
|
Keterlaksanaan program PBKL di sekolah dalam tahun
terakhir:
a.
90-100 %
b.
80-89 %
c.
70-79 %
d.
< 70 %
|
|
|
|
2.
Standar dan kompetensi dasar
|
1. Penjabaran SK dan
KD mata pelajaran SNP: untuk 8 mata pelajaran pokok yaitu: Pendidikan Agama, PKn,
Bhs Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya, dan Penjasorkes
|
20
|
Sekolah menjabarkan mata pelajaran dalam SK
dan KD dengan benar dan sesuai Permendiknas No 22/2006, yaitu untuk:
a.
8 mata pelajaran
b.
7 mata pelajaran
c.
6 mata pelajaran
d.
≤ 5 mata pelajaran
|
|
|
|
|
2. Memiliki dokumen
standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap mata
pelajaran/program pendidikan lain: Muatan Lokal
|
21
|
Sekolah menjabarkan mata pelajaran dalam SK
dan KD dengan benar untuk mata pelajaran Muatan Lokal:
a.
Ya
b.
Tidak
|
|
|
|
|
3. Memiliki dokumen
standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap mata
pelajaran/program pendidikan lain: PBKL,
|
22
|
Sekolah menjabarkan mata pelajaran dalam SK
dan KD dengan benar untuk mata pelajaran PBKL:
a.
Ya
b.
Tidak
|
|
3
|
Beban belajar
|
1.
Tatap muka
|
Penerapan kegiatan pembelajaran sesuai
dengan ketentuan beban belajar yaitu dengan 3 ketentuan tatap muka:
(1) Satu jam
pembelajaran tatap muka berlangsung selama 35 menit.
(2) Jumlah jam
pembelajaran per minggu minimal 32 jam.
(3) Junlah minggu
efektif per tahun minimal 34 minggu.
|
23
|
Beban
belajar di sekolah dilaksanakan melalui:
a.
Tiga (3) cara,
yaitu: tatap muka, penugasan terstruktur (PT),
dan kegiatan mandiri tidak terstruktur (KMTT)
b.
Dua (2) cara
c.
Satu (1) cara
d.
Tidak sesuai
dengan Permendiknas No 22/2006
|
|
|
|
|
|
24
|
Penerapan
pembelajaran mengacu kepada ketentuan tatap muka, yaitu:
a.
Tiga (3)
ketentuan
b.
Dua (2)
ketentuan
c.
Satu (1)
ketentuan
d.
Di bawah standar
ketentuan dari Permendiknas No 22/2006
|
|
|
|
2.
Penugasan terstruktur
|
Pemberian penugasan terstruktur (PT) kepada siswa digunakan untuk :
(1) Mencapai standar
kompetensi minimal nasional.
(2) Mendalami materi ajar.
|
25
|
Mata pelajaran SNP keseluruhan yang berisi program penugasan terstruktur:
a.
(76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
< 26 %
|
|
|
|
|
|
26
|
Keberadaan/pencantuman tujuan pemberian penugasan
terstruktur dari seluruh mapel SNP adalah:
a.
(76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
< 26 %
|
|
|
|
3.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur
|
1.
Program kegiatan mandiri/tidak terstruktur (KMTT) :
a. Merupakan kegiatan
pembelajaran berupa pendalaman materi oleh siswa.
b. Dirancang guru untuk
mencapai kompetensi tertentu.
c.
Waktu penyelesaiannya diatur oleh siswa sendiri.
d. Waktu kegiatan bagi
siswa maksimal sesuai dengan ketentuan beban belajar pada tingkat SMP
|
27
|
Sekolah memiliki program kegiatan mandiri/tidak terstruktur pada
mata pelajaran SNP memenuhi ketentuan-ketentuan:
a.
4 buah
b.
3 buah
c.
2 buah
d.
1 buah/tidak ada
|
|
|
|
|
2.
Keberadaan program tidak terstruktur mapel SNP
|
28
|
Mata pelajaran SNP keseluruhan yang berisi program penugasan mandiri / tidak terstruktur adalah:
a.
(76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
< 26 %
|
|
|
|
|
3.
Keberadaan tujuan program tidak terstruktur mapel
SNP
|
29
|
Keberadaan/pencantuman tujuan pemberian penugasan mandiri / tidak
terstruktur dari seluruh mapel SNP
adalah:
a.
(76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
< 26 %
|
|
4.
|
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
|
1.
Pengembangan KTSP
|
Pengembangan KTSP memenuhi
ketentuan-ketentuan :
(1) Berdasarkan
kerangka dasar kurikulum, standar kompetensi, dan panduan penyusunan kurikulum.
(2) Di bawah koordinasi dan
supervisi Dinas Pendidikan
(3) Sesuai dengan potensi
daerah, sosial budaya masyarakat, dan siswa.
(4) Dilakukan bersama
Komite Sekolah.
(5) Disahkan oleh Dinas
Pendidikan
|
30
|
Dalam mengimplementasikan penyusunan mapel SNP, maka
dilakukan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan:
a.
4-5 ketentuan
b.
3 ketentuan
c.
2 ketentuan
d.
1 ketentuan
atau tidak sama sekali
|
|
|
|
|
|
31
|
Jumlah atau perentase isi KTSP yang memenuhi beberapa
ketentuan dalam pengembangan adalah:
a.
(76-100)%
b.
(51-75)%
c.
(26-50)%
d.
< 26 %
|
|
|
|
2.
Pengembangan Silabus
|
1. Ketentuan
penyusunan silabus mapel SNP adalah:
· Penyusun/pengembang
silabus mapel SNP: guru sendiri, KKG. Dinas Pendidikan , pihak lain seperti: Puskur,
dsb
· Dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Permendiknas No 22/2006 dan No.41/2007
· Disahkan sesuai
dengan ketentuan
· Sesuai dengan
kondisi dan kemampuan sekolah
· Penggunaan
referensi, buku, dan pendukung relevan
|
32
|
Sekolah dalam mengembangkan silabus dari
seluruh mata pelajaran SNP dilakukan
memenuhi ketentuan-ketentuan:
a.
4-5 ketentuan
b.
3 ketentuan
c.
2 ketentuan
d.
1 ketentuan atau tidak ada
|
|
|
|
|
2. Penggandaan dan kepemilikian
silabus mapel SNP didistribusikan kepada:
· Guru yang
bersangkutan
· Kepala
sekolah/sekolah
· Dinas Pendidikan
Kab/Kota
· Lainnya yang
memerlukan
|
33
|
Keberadaan dan penggandaan silabus dari
semua mapel SNP memenuhi:
a.
≥ 3 jenis
b.
2 jenis
c.
1 jenis
d.
Tidak ada
|
|
|
|
|
3. Pendokumentasian
silabus mapel SNP oleh sekolah:
·
Bentuk cetakan
·
Bentuk file
·
Oleh semua pihak terkait
|
34
|
Pendokumentasian silabus mapel SNP oleh
sekolah memenuhi ketentuan:
a.
3 ketentuan
b.
2 ketentuan
c.
1 ketentuan
d.
Tidak ada
|
|
|
|
3.
Pengembangan RPP
|
1.
Ketentuan penyusunan RPP mapel SNP adalah:
· Penyusun/pengembang
silabus mapel SNP: guru sendiri, KKG, Dinas Pendidikan , pihak lain seperti: Puskur,
Dit. PSMP, dsb
· Dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Permendiknas No 22/2006 dan No.41/2007
· Dikembangkan
berdasarkan silabus masing-masing mapel
· Disahkan sesuai
dengan ketentuan
· Sesuai dengan
kondisi dan kemampuan sekolah
· Penggunaan
referensi, buku, dan pendukung relevan
|
35
|
Sekolah dalam mengembangkan RPP dari
seluruh mata pelajaran SNP dilakukan
memenuhi ketentuan-ketentuan:
a.
4-6 ketentuan
b.
3 ketentuan
c.
2 ketentuan
d.
1 ketentuan atau tidak ada
|
|
|
|
|
2.
Penggandaan dan kepemilikian RPP mapel SNP
didistribusikan kepada:
· Guru yang
bersangkutan
· Kepala
sekolah/sekolah
· Dinas Pendidikan
Kab/Kota
· Lainnya yang
memerlukan
|
36
|
Keberadaan dan penggandaan RPP dari semua
mapel SNP memenuhi:
a.
≥ 3 jenis
b.
2 jenis
c.
1 jenis
d.
Tidak ada
|
|
|
|
|
3.
Pendokumentasian RPP mapel SNP oleh sekolah:
· Bentuk cetakan
· Bentuk file
· Oleh semua pihak
terkait
|
37
|
Pendokumentasian RPP mapel SNP oleh sekolah
memenuhi ketentuan:
a.
3 ketentuan
b.
2 ketentuan
c.
1 ketentuan
d.
Tidak ada
|
|
|
|
4.
Kriteria Ketun-tasan Minimal (KKM)
|
Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM) =75 untuk setiap mata pelajaran yang ditetapkan
|
38
|
Besarnya KKM yang ditetapkan oleh sekolah terhadap
semua mata pelajaran adalah:
a.
≥ 8 mapel dengan KKM ≥ 75
b.
5-7 mapel dengan KKM ≥ 75
c.
2-4 mapel dengan KKM ≥ 75
d.
1 mapel
atau tidak ada dengan KKM ≥ 75
|
|
|
|
|
Faktor-faktor sebagai dasar menetapkan KKM untuk setiap
mata pelajaran SNP
|
39
|
Faktor-faktor yang dipergunakan sebagai dasar/landasan
dalam penentuan KKM tiap mapel adalah: karakteristik peserta didik,
karakteristik mapel, dan kondisi sekolah,
terpenuhi:
a.
3 faktor
b.
2 faktor
c.
1 faktor
d.
Tidak ada
|
|
5.
|
Kalender
Pendidikan
|
1.
Alokasi waktu dan
penetapan kalender pendidikan
|
Ketentuan dalam menyusun kalender pendidikan Sekolah. :
(1) Mencantumkan awal tahun pelajaran.
(2) Mengalokasikan minggu efektif belajar.
(3) Mengalokasikan waktu pembelajaran efektif
(4) Mencantumkan hari libur.
(5) Disusun berdasarkan standar isi dengan memperhatikan ketentuan dari
pemerintah/pemerintah daerah.
|
40
|
Sekolah menyusun kalender
pendidikan telah memenuhi ketentuan-ketentuan:
a.
4-5 ketentuan
b.
3 ketentuan
c.
2 ketentuan
d.
1 ketentuan atau tidak memenuhi semua ketentuan
|
|
Catatan
:
...............................................................................................................................................
………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Tidak ada komentar:
Posting Komentar